Mendampingi Mereka yang Tak Bisa Membela Diri
Hewan tidak bisa bicara, tetapi hukum bisa menjadi suaranya. Melalui program Bantuan Hukum, PAHI hadir untuk memberikan perlindungan hukum yang nyata bagi hewan-hewan korban kekerasan, penelantaran, eksploitasi, dan perdagangan ilegal. Sebagai organisasi advokasi berbasis hukum, PAHI menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi individu, komunitas, dan pelapor yang memperjuangkan keadilan untuk satwa.
Tujuan Program Bantuan Hukum PAHI:
- Menjamin akses hukum bagi hewan korban kekerasan melalui pendampingan pihak pelapor.
- Mendorong penegakan hukum secara adil terhadap pelaku kejahatan terhadap satwa.
- Memberdayakan masyarakat agar berani melaporkan kasus kekerasan hewan.
Layanan yang Disediakan:
1. Pendampingan Hukum Kasus Kekerasan Hewan
Tim advokat PAHI akan mendampingi pelapor dan korban satwa dalam proses hukum di kepolisian, kejaksaan, hingga persidangan.
2. Penyusunan Laporan Polisi (LP)
PAHI membantu menyusun laporan yang kuat secara hukum untuk memperbesar peluang penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.
3. Mediasi dengan Pemilik/Pelaku
Dalam beberapa kasus ringan, PAHI dapat memfasilitasi proses mediasi sebagai upaya non-litigasi yang adil dan mendidik.
4. Penyuluhan & Konsultasi Hukum Gratis
Kami membuka layanan konsultasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui hak dan prosedur hukum dalam melaporkan kekerasan hewan.
5. Advokasi Kolektif & Pengawasan Perkara
PAHI memantau jalannya proses hukum dan menyiarkan kasus penting sebagai bentuk tekanan sosial dan transparansi.
Syarat Pengajuan Bantuan Hukum:
- Mengisi Form Pelaporan Kekerasan Hewan secara lengkap.
- Melampirkan bukti pendukung (foto/video/saksi).
- Siap bekerja sama dalam proses pendampingan (bisa daring/luring).
- Tidak dipungut biaya (pro bono) untuk kasus yang sesuai visi PAHI.
Siapa yang Bisa Mengakses?
- Warga yang melihat/melaporkan kekerasan terhadap hewan
- Komunitas pecinta hewan dan penyelamat independen
- Shelter atau yayasan yang mengalami kendala hukum
- Aktivis lingkungan dan kesejahteraan hewan
Prinsip Hukum PAHI:
“Bukan hanya membela pemilik, tapi membela makhluk hidup yang tak mampu mengakses keadilan.
Untuk mengakses layanan bantuan hukum, kunjungi:
[pahiCABANG LAMPUNG.id/bantuan-hukum]
Email: [email protected]
WhatsApp Hotline: 0812-1234-PAHI
berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
Perkumpulan berbadan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan